Jumat, 30 Mei 2008

Transparansi Informasi Pintu Pemberantasan Korupsi

Nur Rokhim (mahasiawaFKIP-JPOK-UNS dan saat ini masih aktif di PMII KOTA SURAKARTA)

KPU SOLO, selasa (5/7), menetapkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, dari hasil rekap itu di ketahui pasangan Joko Widodo-FX Rudyatmo memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh 99.961 suara mengungguli ketiga calon walikota dan calon wakil walikota yang lain dan dengan hasil tersebut pasangan calon walikota dan calon wakil walikota yang diajukan PDI-P dapat dipastikan menjadi orang nomor satu dan nomor 2 di kota Solo.

Banyak hal yang bisa disebut sebagai faktor kemenangan mereka. Visi dan misi yang mereka usung dalam masa kampanye yang mampu menarik simpatik masyarakat untuk memilih mereka dalam coblosan, 27 Juni yang lalu. Kini usaha itu sudah terelisasikan dan dalam kurun waktu dekat ini mereka akan dinobatkan sebagai AD I/II masa bakti 2005-2010.

Saat ini dan beberapa waktu ke depan, seluruh warga masyarakat solo menunggu dengan penuh harap langkah apa yang akan ditempuh oleh calon pasangan tersebut. Timbul pertanyaan apakah dengan kepala daerah yang baru dan secara otomatis dengan langkah baru pula, wajah dan kondisi solo akan berubah menjadi lebih baik, stagnan ataukah justru mengalami kemunduran ?

Melihat pertanyaan diatas tidak ada waktu lagi bagi pasangan terpilih untuk berlarut-larut dalam kegembiraan. Langkah dan strategi untuk memajukan kota solo harus secepatnya disusun. Beruntunglah bagi Kota Solo yang mempunyai pasangan terpilih yang memprioritaskan masalah pemberantasan korupsi sebagai langkah awal pemerintahannya setidaknya itulah yang termaktub dalam agenda 100 hari pemerintahannya.

Kata korupsi menjadi kata yang tidak pernah terlewatkan dan bahkan mungkin sering digunakan di media massa, dalam beberapa pekan terakhir ini. Terutama, sejak terbongkarnya kasus penyelewengan dana APBD 2003 yang melibatkan mantan anggota dewan periode 1999-2004.

Pasangan terpilih, sepertinya (ingin) menunjukkan keseriusan yang kian nyata dalam upayanya memberantas dan memerangi korupsi dengan slogan mewujudkan kota solo yang “Berseri Tanpa Korupsi” setidaknya itulah yang mereka usung dalam masa kampanye. Namun banyak pula yang menganggap slogan itu hanya sekadar “retorika” saja yang digunakan untuk menarik para simpati, mendulang suara. Tapi, tidak sedikit pula yang memandang positif, paling tidak adanya usaha untuk meberantas korupsi. Rasanya, ketimbang selalu memandang sinis (disertai rasa ketidak kepercayaan), akan lebih baik dan bijak kalau setidaknya kita memberi kesempatan kepada pasangan terpilih untuk membuktikan bahwa apa yang sedang dan akan dilakukan ini memang benar-benar bukan sekadar “retorika”. Tulisan berikut dimaksudkan sebagai partisipasi, memberi sumbang saran bagi perencanaan Kota Solo tercinta ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk merealisasikan Kota Solo “Berseri Tanpa Korupsi“ seperti apa yang mereka dengung-dengungkan ke telinga masyarakat selama masa kampanye, menurut penulis adalah membuka informasi publik. Selama ini masyarakat apatis kalau korupsi dapat diberantas karena tidak pernah ada good will dari birokrasi untuk memperbaiki diri, yang masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan. Untuk mendapatkan dokumen-publik dengan cara formalpun sangat kesulitan. Hanya mereka yang kebetulan memiliki kedekatan dengan anggota legislatif ataupun eksekutif yang mampu mendapatkan.

Upaya untuk memayungi tindakan ini sedang diusulkan oleh DPR melalui hak inisiatif dalam bentuk RUU Kebebasan Informasi Publik (SOLOPOS, 6/7). Kebebasan memperoleh informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan demokrasi dan masyarakat sipil di Indonesia, lebih lebih untuk menegakkan birokrasi yang bebas dari korupsi. Langkah ini strategis, karena visi “Berseri Tanpa Korupsi” yang ditawarkan pasangan cawali terpilih ini belum dimintakan persetujuan kepada birokrasi yang nantinya akan menjadi pembantu pasangan terpilih untuk menegakkan roda pemerintahan.

Penegakan “birokrasi yang berseri tanpa korupsi” bukan serta merta akan berjalan mulus, karena sebagaimana menjadi rahasia umum birokarasi ini cenderung korupsi. Banyak kasus “penilapan” keuangan daerah yang dilakukan oknum orang dalam. Misal, diantara kepala dinas melakukan wan prestasi dalam upaya meraih jabatan, belum lagi dalam perekrutan PNS, dimana seorang calon PNS ditawari menjadi PNS dengan harus menyediakan sejumlah uang. Tidak adanya transparansi keuangan ke publik dan keadaan itu pun masih diperparah dengan adanya kompetisi antarbirokrasi yang sama sekali tak mengikutkan kaedah-kaedah manjemen modern Jika walikota baru main potong, maka akan ada barisan birokrasi yang membentuk barisan sakit hati dan bahkan akan melakukan pembusukan dari dalam. Agar upaya pemberantasan korupsi ini mendapatkan pengawasan dan dukungan dari masyarakat sekaligus meminimalisir bahasa munculnya barikan sakit hati maka membuka informasi pemerintahn kepada publik menjadi keniscayaan.

Bagi koruptor yang terbukti melakukan setelah walikota terpilih melakukan disiplin ini maka pantas bagi sang koruptor diberi tuntutan, bahkan dalam keadaan tertentu dapat diberlakukan tuntutan mati dan tuntutan tersebut dibenarkan oleh undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Setidaknya kejaksaan harus berani mengajukan tuntutan maksimal terhadap koruptor. Di RRC pemerintah tak segan –segan “menebaskan pedang” pada leher sang koruptor.

Sekali lagi, untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar dan “membudaya” ini tidak bisa dihilangkan dalam waktu satu atau dua hari, satu atau dua minggu, satu atau dua bulan, bahkan satu atau dua tahun sekalipun, diperlukan waktu yang lebih untuk usaha pemberantasan korupsi dan usaha tersebut tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan masyarakat terhadap kasus korupsi ini. Perlahan namun pasti, melalui hukum tegas bagi koruptor, mudah-mudahan akar-akar itu bisa tercabut dan korupsi bisa dihilangkan dari tanah air Indonesia pada umumnya dan kota Solo ini pada khususnya.

1 komentar:

heri_mangkubumen@yahoo.co.id mengatakan...

ni heri setyawan penkepor 02 angkatan rokhim, gmna kabar kamu sekarang, kamu kerja dimana, katanya nugroho kuliah s2 lagi, sukses dong....jreng minta no telp kamu dong...ni no aku 08886773556
email aku heri_mangkubumen@yahoo.co.id
blog aku mrheri.multiply.com


kabar-kabar ya

salam2 to temen2/dosen POK

POK JAYA>>POK JAYA>>>POK JAYUS>>>